Welcome, visitor! [ Register | Loginrss  |  tw

0

Nokia Peroleh Ganti Rugi 80 Juta Dolar dari Seiko Epson dalam Kasus Gugatan Konspirasi Harga Jual LCD

| handphone | 27/12/2011

Nokia Peroleh Ganti Rugi 80 Juta Dolar dari SeikoNokia, salah satu perusahaan pembuat ponsel terbesar di dunia, baru saja memperoleh pembayaran ganti rugi sebesar 80 juta dolar dari Seiko Epson. Ganti rugi ini dibayarkan untuk menyelesaikan kasus gugatan yang dilayangkan Nokia di AS dan Inggris terkait tuduhan pelanggaran hukum persaingan usaha.

Seiko Epson membayar ganti rugi ini bukan karena ingin dianggap bersalah atas gugatan pengaturan harga LCD yang dilayangkan oleh Nokia pada bulan November 2009. Seiko Epson dalam pernyataan yang dimuat di websitenya mengatakan bahwa meski perusahaan tersebut menolak terlibat dalam gugatan dengan tuduhan pengaturan harga jual panel LCD untuk ponsel, namun perusahaan menganggap lebih baik membayar kompensasi daripada menghadapi akibat bisnis dan mengeluarkan biaya untuk melanjutkan kasus hukum tersebut.

Nokia dalam gugatannya di AS dan Inggris menuduh para pembuat LCD dan CRT telah mengatur harga jual produknya selama lebih dari sepuluh tahun. Gugatan ini dilayangkan kepada Epson, Hitachi, LG, Philips, Samsung, banyak pembuat layar monitor dai Asia.

 

Dengan membayar Nokia sebesar 80 juta dolar, gugatan Nokia kepada Seiko Epson dan perusahaan afiliasinya akan dicabut seluruhnya. Pihak Seiko Epson sendiri mengatakan akan mencatat pembayaran ini sebagai kerugian luar biasa yang akan dicatat pada pembukuan tahun fiskal di kuartal ketiga yang akan berakhir bulan Maret 2012 nanti dengan perkiraan tahunan pada tanggal 14 November 2012 mendatang.

  •  
  •  
  •  
  •  
  •  

Leave a Reply

Refresh Image
*

Iklan Terpopuler

Iklan Banner

  • advertise1
  • advertise2
  • advertise3
  • advertise4